Selasa, 29 Desember 2015

postingan penulis

Assalamualaikum,
karena waktu buat postingan ini siang hari, jadi mau ngucapin selamat pagi eh selamat siang ding buat para readers semua .... :)

Postingan pertama yang aku buat agar bisa komunikatif dan berhubungan baik dengan readers blog berbagi pengetahuan ini, walaupun baru beberapa bulan sepertinya pembaca blog ini sudah cukup banyak jadi penasaran gimana komentarnya tentang blog ini? "ada yang mau komentar silahkan". Banyak postingan yang mau dibuat tapi bingung mau di post yang mana duluan sepertinya saran dari readers dibutuhkan "minta sarannya dong". Kalau mau tanya tentang peraturan terbaru atau tata cara pembuatan naskah dinas Polri juga bisa, ataupun tanya jawab soal kesehatan bisa-bisa. Semoga readers semua mau berpartisipasi agar isi dari blog ini lebih banyak dan lebih bermanfaat lagi. Terima Kasih

Salam sayang (SM)

PP Nomor 92 Tahun 2015


Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana adalah :

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Download Peraturan)

Kemudian dilakukan perubahan

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2015 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Download Peraturan)

Semoga Bermanfaat (SM)